vimarsana.com

Latest Breaking News On - Banks north sumatra office branch maid - Page 1 : vimarsana.com

Ini Lho Sosok LG, Mantan Pimpinan Bank Tersangka Korupsi Rp 35 Miliar

Ini Lho Sosok LG, Mantan Pimpinan Bank Tersangka Korupsi Rp 35 Miliar Senin, 26 Juli 2021 – 10:55 WIB Kejati Sumut menitipkan tersangka LG (61) mantan Pimpinan Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Galang di RTP Polda Sumut. (ANTARA/HO) jpnn.com, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menitipkan penahanan LG (61), mantan pimpinan Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Galang di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polda Sumut. Tersangka LG merupakan tersangka korupsi yang merugikan negara puluhan miliar rupiah. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, penitipan itu untuk memudahkan penyidik Kejati Sumut melakukan penyidikan. Baca Juga:

Diduga Korupsi Rp35 Miliar, Mantan Pimpinan Bank Sumut Ditahan Kejati : Okezone News

korupsi senilai Rp35 miliar. Penahanan tersangka LG (61) dilakukan oleh Tim Jaksa Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejati Sumut Rabu (21/7/2021) sore setelah dijemput dari kediamannya di Kabupaten Deli Serdang. Kejati Sumut menahan tersangka karena khawatir tersangka LG akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti. Usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Sumut, tersangka kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk dititipkan di Rutan Polda selama 20 hari. Berdasarkan penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPKP terhadap perkara ini negara telah dirugikan senilai Rp35,1 miliar. Sebelumnya Kejati Sumut telah menahan mantan wakil pimpinan PT Bank Sumut KCP Galang yakni R (40) dan SL (43) selaku debitur yang keduanya merupakan warga Kabupaten Deli Serdang.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.