vimarsana.com

Latest Breaking News On - Terrain teams prosecutor crime special - Page 1 : vimarsana.com

Diduga Korupsi Rp35 Miliar, Mantan Pimpinan Bank Sumut Ditahan Kejati : Okezone News

korupsi senilai Rp35 miliar. Penahanan tersangka LG (61) dilakukan oleh Tim Jaksa Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejati Sumut Rabu (21/7/2021) sore setelah dijemput dari kediamannya di Kabupaten Deli Serdang. Kejati Sumut menahan tersangka karena khawatir tersangka LG akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti. Usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Sumut, tersangka kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk dititipkan di Rutan Polda selama 20 hari. Berdasarkan penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPKP terhadap perkara ini negara telah dirugikan senilai Rp35,1 miliar. Sebelumnya Kejati Sumut telah menahan mantan wakil pimpinan PT Bank Sumut KCP Galang yakni R (40) dan SL (43) selaku debitur yang keduanya merupakan warga Kabupaten Deli Serdang.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.