Wamenkumham: Jutaan Telah Dihukum dengan KUHP yang Tak Ada Kepastian, Karena itu Perlu Revisi
Eddy mengatakan, pemerintah tidak pernah menetapkan tafsir KUHP Soesilo atau Moeljatno yang harus digunakan dalam menghukum seseorang. Menurut Eddy, itu sama saja menimbulkan ketidakpastian hukum.
Jakarta Raya Court It Millions Has Punished Criminal Code Because It Need Revised Jakarta Undersecretary Law
Source: liputan6.com