vimarsana.com

Below Area Outside Java News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Catat! Berikut 15 Daerah di Luar Jawa dan Bali Masuk Daftar PPKM Darurat Mulai Besok 12 Juli

Nurul Khadijah - 11 Juli 2021, 14:25 WIB Ilustrasi. PPKM Darurat mulai berlaku 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021, berikut ini bocoran aturan lengkapnya. /Pikiran Rakyat/Ade Mamad PIKIRAN RAKYAT- Penyebaran kasus Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan, mengharuskan pemerintah memperluas aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar wilayah Jawa dan Bali. Hal itu sebelumnya sudah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19, dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers PPKM Darurat Luar Jawa-Bali, Jumat. Pengaturan PPKM Darurat di luar Jawa dan Bali mulai berlaku pada Senin 12 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021. Kebijakan ini diterapkan untuk 15 kabupaten/kota, yang nantinya akan terus dimonitor secara harian supaya mampu diantisipasi dengan baik perkembangannya.

Menag Gus Yaqut Minta Abu Janda Cepat Sehat: Lawan Covid, Kayak Kamu Lawan Gerakan Radikal

Rizki Laelani Menag Gus Yaqut. /Antara Foto/Wahyu Putro A PIKIRAN RAKYAT - Permadi Arya alias Abu Janda sedang berjuang melawan Covid-19. Dia pun mendapat dukungan dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini meminta Abu Janda kuat dalam melawan Covid-19. Orang nomor satu di Kementrian Agama ini memberikan semangat kepada Abu Janda untuk kembali sehat. Kata Gus Yaqut ke Abu Janda, harus melawan Covid-19 yang menyerangnya, sama seperti dia melawan kaum radikal. “Sehat Bu. Kamu harus sehat. Lawan Covid, kayak kamu lawan gerakan radikal. Jangan mau kalah,” tulis chat Menag Yaqut kepada Abu Janda melalui pesan WhatsApp.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.