Dokter Louis Tersangka Hoaks dan Menghalangi Penanganan Covid-19
Dokter Louis Tersangka Hoaks dan Menghalangi Penanganan Covid-19 Medcom ( kata) Dokter Louis Owien. Ilustrasi Jakarta (Lampost.co) -- Dokter Louis Owien ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menemukan dua alat bukti yang cukup atas perbuatan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong terkait covid-19 dan menghalangi penanganan wabah penyakit menular. "Iya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 12 Juli 2021. Louis dit...
Jakarta Raya Doctor Suspect Blocking Handling Kabareskrim The Police Domesticated Prisoners State Criminal Investigation The Police
Source: lampost.co