Pakar Singgung Pidana 2 Tahun Bui di Kasus Bahar-Ryan Jombang
Kasus dugaan penganiayaan bisa menjadi pidana jika Ryan Jombang melaporkan Bahar Smith. Ancaman bui bisa mencapai hingga lima tahun jika Ryan alami luka berat.
Jakarta Raya Teacher University Buster Karno It Association Scientist Practitioners Law Indonesia Expert Tangent Criminal Year Jail Case Handsome Book Legislation Criminal Law
Source: cnnindonesia.com