Latest Breaking News On - City desert length islands riau - Page 1 : vimarsana.com
Syarat Penerima Subsidi Gaji yang Terdampak PPKM Level 4, Cek Wilayahmu !
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
7 Fakta Terkait Perpanjangan PPKM Darurat yang Kini Jadi Level 3 dan 4
Diperbarui 22 Jul 2021, 06:42 WIB
12
Calon penumpang berjalan di peron untuk menaiki kereta api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (4/7/2021). PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan perjalanan 44 kereta api (KA) selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang. Namun kini tak lagi menggunakan nama PPKM Darurat, melainkan PPKM Level 3 dan 4.
Hal ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Diseas 2019 yang dikeluarkan pada Selasa, 20 Juli 2021.
Daftar Wilayah di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3 dan 4
Diperbarui 21 Jul 2021, 16:12 WIB
19
Demi mengurangi mobilitas masyarakat di malam hari dan pengendalian penyebaran virus covid-19, Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang mengambil kebijakan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik rawan terjadinya kerumunan.
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan aturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4. Aturan ini sekaligus menghapus istilah kebijakan sebelumnya, yakni PPKM Darurat.
Kebijakan PPKM Level 3 dan 4 ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri No 23 Tahun 2021.
Baca Juga
Rabu, 21 Juli 2021 10:38 Reporter : Merdeka Penyekatan di Jalan Basuki Rahmat. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merilis istilah kebijakan baru, bernama PPKM level 3 dan 4. Kebijakan ini menghapus istilah kebijakan sebelumnya Darurat dan Mikro.
Diketahui, PPKM Level 3 dan 4 tertuang dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Diseas 2019 yang dikeluarkan pada Selasa, 20 Juli 2021.
Merujuk pada aturan tersebut, maka tidak hanya Jawa-Bali yang masuk dalam level 3 dan 4.
Berikut wilayah Indonesia di luar Jawa-Bali yang berada dalam Level 4:
Provinsi Sumatera Utara:
vimarsana © 2020. All Rights Reserved.