Ukir Sejarah, Pemkot Cilegon Tetapkan 9 Juli Sebagai Hari Peringatan Peristiwa Geger Cilegon pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemberlakukan Tipiring Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Serang Mendapat Protes, Begini Kata Warga
Rizki Putri - 8 Juli 2021, 10:53 WIB Seorang warga saat disidang karena melanggar protokol kesehatan saat PPKM Darurat di Alun-alun Kota Serang, Rabu 7 Juli 2021. /Hasemi Rafsanjani/Kabar Banten
Penerapan Tipiring bagi pelanggar protokol kesehatan dengan sejumlah sanksi tersebut dinilai menyulitkan masyarakat, dan menambah beban khususnya pada kalangan ekonomi lemah.
Terkait penerapan Tipiring bagi pelanggar protokol kesehatan, Warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang M Sudrajat mengatakan, seharusnya Pemerintah Kota atau Pemkot Serang lebih bijak dalam membuat peraturan.
Sebab, menurut dia dengan adanya sanksi denda atau pun kurungan meski hanya 24 jam, telah memberatkan masyarakat.
Awasi Para Pasien Isoman, Pemkot Cimahi Akan Berdayakan Mahasiswa untuk Maksimalkan Pengontrolan
Pemkot Cimahi menggulirkan wacana melibatkan mahasiswa tingkat akhir untuk menjadi tenaga sukarela mengawasi pasien Covid-19 isolasi mandiri
Rabu, 7 Juli 2021 10:54
Penulis:
Laporan wartawan Tribunjabar.id, Kemal Setia Permana
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Maraknya penderita Covid-19 yang meninggal saat menggelar isolasi mandiri atau isoman, membuat Pemerintah Kota Cimahi atau Pemkot Cimahi menggulirkan wacana melibatkan para mahasiswa tingkat akhir dari beberapa perguruan tinggi untuk menjadi tenaga sukarela.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Satgas Covid-19 Kota Cimahi, Tata Wikanta, menyikapi fenomena yang terjadi belakangan ini.
Tata mengatakan, bahwa tenaga Satgas Covid-19 yang terbatas dan tidak memungkinkan mengawasi seluruh masyarakat, membuat pihaknya menggulirkan usulan melibatkan mahasiswa dalam pengawasan.
Pemkot Serang Batasi Kegiatan dan Tamu Pimpinan Daerah
Rizki Putri Pintu masuk ruang kerja Wali Kota Serang, Senin 28 Juni 2021. /Rizki Putri/Kabar Banten
KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang melalui bidang Protokoler mulai membatasi kegiatan dan audiensi, serta penerimaan tamu kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang.
Hal itu dilakukan sebagai antisipasi adanya penyebaran Covid-19 klaster di lingkungan Pemkot Serang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefuin mengatakan, pembatasan tamu untuk pimpinan daerahPemkot Serang bukan berarti pihaknya menjauhkan masyarakat.
Namun untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan memberikan waktu kepada para pimpinan untuk bekerja. Ini bukan untuk menjauhkan Pak Wali dan Pak Wakil dengan masyarakat. Kami kan juga butuh waktu untuk bekerja. Saya instruksikan kepada Kabag TU Pimpinan supaya tamu dibatasi, katanya, Ahad 27 Juni 2021.
Kasus Covid-19, Klaster ASN di Kota Serang Mulai Mencuat pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.