Pro Kontra Pelaksanaan Pemilu Diundur
Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengubah waktu pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada April atau Mei 2024 dengan dalih kondusivitas mengudang kontroversi di masyarakat. Karena pada dasarnya mengubah waktu pelaksanaan pemilu adalah inskonstitusional atau melanggar UUD 45.
Jakarta Raya Council Honor Organizer Election Cons Implementation Election Postponed Minister Domestic Jakarta Proposal Minister Domestic April Or May
Source: harianterbit.com