Kemarin, lima hektare ladang ganja ditemukan sampai teroris JAD Kamis, 1 Juli 2021 09:02 WIB
Dokumentasi - Personel Kepolisian Polres Aceh Besar berada dikawasan ladang ganja sebelum pemusnahan pada operasi pemusnahan ladang ganja di kawasan Kecamatan Seulimeun, Aceh Besar, Aceh, Rabu (16/6/2021). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.) Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (30/6), mulai dari temuan lima hektare ladang ganja oleh Polri sampai penangkapan tiga anggota terduga teroris yang terkait dengan organisasi JAD.
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:
1. Bareskrim Polri temukan 5 hektare ladang ganja di Nagan Raya Aceh
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu siang, menemukan ladang ganja seluas lima hektare di kawasan Pegunungan Singgah Mata, Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Dewas KPK tak akan Usut Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
BERITA KPK - Alasan Dewas KPK Tak Usut Dugaan Gratifikasi Heli Firli Bahuri, ICW Temukan Indikasi
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.