vimarsana.com

Latest Breaking News On - County line sicca - Page 4 : vimarsana.com

Eksploitasi Anak: Pemilik Klub Malam di Sikka Dapat Dipidana 15 Tahun Penjara

Eksploitasi Anak: Pemilik Klub Malam di Sikka Dapat Dipidana 15 Tahun Penjara Mohamad Farhan Zhuhri | Humaniora ANTARA/ MAULANA SURYA ANTI KEKERASAN ANAK: Sejumlah anak mengusung poster anti kekerasan dan eksploitasi sesksual terhadap anak. AKsi kejahatan itu masih marak.   TERBONGKARNYA kasus eksplotasi seksual komersial di Kabupaten Sika Nusa Tenggara Timur (NTT) menambah panjang anak menjadi korban perbudakan seksual di Indonesia. Menindaklanjuti laporan masyarakat dan kerja cepat Polda NTT, pada Senin 14 Juni lalu, berhasil menyelamatkan puluhan anak yang dipekerjakan sebagai pekerja seksual komersial di klub malam di Kabupaten Sikka Nusa Tenggara. Merujuk UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang telah diubah ke dalam undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, pelaku usaha kelab malam dan para konsumennya dapat dikenakan tindak pidana eksploitasi komersial anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Puluhan Anak Kedapatan Dipekerjakan di Klab Malam di Sikka

Puluhan Anak Kedapatan Dipekerjakan di Klab Malam di Sikka MI/Gabriel Langga Puluhan anak di bawah umur (rata-rata berusia 16 tahun) dipekerjakan di klab malam di Kabupaten Sikka, NTT, Selasa (14/6)   ANGGOTA Polda NTT berhasil menjaring puluhan anak dipekerjakan di klab malam di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Senin (14/6) malam. Pelaku usaha klab malam dikenakan tindak pidana eksploitasi anak dengan ancaman hukuman 10 tahun. Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, kepada mediaindonesia.com, Selasa (15/6) mengatakan jajaran Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT melakukan kegiatan operasi malam di sejumlah  tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Sikka. Ada empat lokasi yang menjadi target operasi, ungkap Kombes Krisna, yakni Pub L, Pub S, Pub B dan Pub Sh. Dari keempat tempat tersebut petugas berhasil mengamankan 25 orang anak yang berusia di bawah umur yang bekerja di klab malam.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.