Banjarmasin Post
Resmi Berlakukan PPKM Level 3, ini Aturan yang Berlaku di Tapin
Kapolres Tapin, AKBP Pipit Subiyanto, mengatakan PPKM level 3 akan dilaksanakan di Kabupaten Tapin sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri
Kamis, 29 Juli 2021 15:20
Penulis:
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Kabupaten Tapin resmi memberlakukan PPKM level 3 usai melaksanakan rapat koordinasi yang digelar di aula Kantor Setda Tapin, Kamis, (29/07/2021).
Berdasarkan hasil pemaparan Kapolres Tapin, AKBP Pipit Subiyanto, kriteria PPKM level 3 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Tapin sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri no 26 tahun 2021.
Adapun aturan yang akan diterapkan dalam pelaksanaan PPKM level 3 sesuai dengan pemaparan Kapolres antara lain.
Pelaksanaan Pembelajaran untuk semua tingkat dilakukan secara daring.
Update Covid-19 di HSS: Empat Orang Meninggal di RSUD Brigjen H Hasan Basry Kandangan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Zona Merah Covid-19 di Lingga Berkurang, Ada 93 Pasien Sembuh Lawan Corona
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.