Polisi Gagalkan Peredaran 529 Kg Ganja dan Musnahkan 7 Hektare Ladang di Aceh
Kamis, 1 Juli 2021 09:26 Reporter : Merdeka 3 hektare ladang ganja di Nagan Raya dimusnahkan. Antara Merdeka.com - Polisi menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 529 kilogram dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh-Medan-Palembang- Jakarta-Bogor. Hasil pengembangan kasus menuntun penyidik hingga menemukan 7 hektare ladang ganja di Gunung Leuser, Kabupaten Beutong Ateuh, Aceh. Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyampaikan, rangkaian pen...
Police Sr Police Abort Circulation Kilo Marijuana Destroy Hectares Fields Mountain Leuser Districts Ateuh Drugs Criminal Investigation The Police
Source: merdeka.com