Cegah Penggunaan Identitas Orang Lain, Kominfo Larang Penjualan SIM Card Aktif : Okezone techno
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melarang penjualan SIM card aktif. Hal ini sebagai upaya mencegah peredaran kartu SIM ilegal dan menggunakan identitas milik orang lain tanpa hak. Direktur Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Ahmad M Ramli mengimbau operator dan penjual SIM card mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. "Saya selalu menekankan bahwa sesuai dengan PM 5/2...
Kominfo Ahmad Operator Telecommunications Present Cards Special Play Games Ministry Communication Implementation Telecommunications Kominfo Forbidden Sales Cards Active Director Implementation Heading
Source: okezone.com