Kebijakan diskon pajak berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen untuk mobil baru 1.500cc, kembali diperpanjang oleh pemerintah hingga Desember 2021
Pemerintah kembali memperpanjang diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% untuk kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2021. Melalui PMK 120/PMK 010/2021, besaran insentif diskon PPnBM kendaraan bermotor yang semula diberikan dari Maret hingga Agustus 2021 diperpanjang menjadi hingga Desember 2021.