Panitia Organ Tunggal Ngeyel Gelar Hajatan, Cueki Polisi, Dibubarkan Paksa, 23 Orang Ditangkap
Polisi membubarkan paksa acara halalbihalal yang dengan hiburan organ tunggal dan menangkap 23 orang yang dijerat pidana terkait protokol kesehatan
Mapolres Tanggamus Police Tanggamus Superintendent Vow Pr Regional Police Lampung Committee Electronic Organ Single Degree Celebration Dissolved Forced People Arrested
Source: tribunnews.com