Kemenag Terbitkan Instruksi Pemanfaatan Asrama Haji sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Komentar:
Kompas.com - 05/07/2021, 11:38 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan mengoptimalkan penggunaan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19.
Hal tersebut ditetapkan dalam Instruksi Menteri Agama Nomor 3 tahun 2021 tentang Pemanfaatan Asrama Haji Sebagai Tempat Penanganan Pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk Isolasi Mandiri dan/atau Keperluan Darurat Lainnya yang diteken Senin (5/7/2021).
“Menag sudah memerintahkan kepada kami untuk mengoptimalkan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 untuk isolasi mandiri dan/atau keperluan darurat lainnya, dalam rangka menangani pasien Covid-19,” kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi dalam keterangan tertulis, Senin (5/7/2021).
Asrama Haji Bekasi Disiapkan buat Isolasi Pasien Covid-19 kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.