Kemenag Terbitkan Instruksi Pemanfaatan Asrama Haji sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Komentar:
Kompas.com - 05/07/2021, 11:38 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan mengoptimalkan penggunaan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19.
Hal tersebut ditetapkan dalam Instruksi Menteri Agama Nomor 3 tahun 2021 tentang Pemanfaatan Asrama Haji Sebagai Tempat Penanganan Pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk Isolasi Mandiri dan/atau Keperluan Darurat Lainnya yang diteken Senin (5/7/2021).
“Menag sudah memerintahkan kepada kami untuk mengoptimalkan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 untuk isolasi mandiri dan/atau keperluan darurat lainnya, dalam rangka menangani pasien Covid-19,” kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi dalam keterangan tertulis, Senin (5/7/2021).
Asrama Haji Pondok Gede Akan Difungsikan Jadi RS Covid-19, Menkes: Ada Tambahan 950 Tempat Tidur Komentar:
Kompas.com - 05/07/2021, 13:02 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak AMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat kerja tersebut membahas satu tahun penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia dan kesiapan serta skema vaksinasi gotong royong. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Dengan demikian, terdapat tambahan 950 tempat tidur yang dapat digunakan untuk merawat pasien Covid-19. Akan ada 950
bed tambahan yang akan mulai beroperasi hari Rabu ini, kata Menteri KesehatanBudi Gunadi Sadikin, dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (5/7/2021).