Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun 2022 sebesar Rp1,598 triliun yang diprioritaskan untuk pemulihan ANTARA News sultra ekonomi .
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan 2021 disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (28/9/2021). Hasil kesepakatan ini terdapat sejumlah perubahan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.