Berkendara Malam di jakarta Dikenakan Sanksi, Cek Faktanya
Share VIVA – Beredar sebuah pesan berantai di whatsapp berisi informasi 48 zona merah wilayah di DKI Jakarta yang akan dijaga ketat aparat dan apabila tertangkap berkendara di malam hari akan langsung dikenakan sanksi di tempat. “Akses fasilitas transportasi umum mulai besok dibatasi sampai jam 21.00 WIB malam, jika lebih dari jam 21.00 WIB malam ditemui masih ada yang berkendara akan dikenakan Sanksi semua Zona Merah akan dilakukan razia tempat yang akan di jaga ketat Jika ditemukan masi...
Source: viva.co.id