Kerugian Naik Kendaraan Umum Ilegal, Jangan Berharap Asuransi Komentar:
Kompas.com - 24/07/2021, 09:22 WIB Bagikan:
Alhasil, populasi travel gelap jadi semakin marak.
Travel gelap memang menawarkan titik penjemputan yang lebih fleksibel. Namun, tentu kelaikan dari kendaraannya perlu dipertanyakan, sehingga tidak menjamin keamanan perjalanan.
Bahkan tidak jarang terdengar kasus kecelakaan yang melibatkan travel gelap. Sudah tidak selamat, jika mengalami luka sedang sampai berat, penumpang travel gelap bisa-bisa tidak menerima asuransi.
Dapatkan informasi, inspirasi dan
AKBP Dodi Arifianto, Kasi PJR DIT Gakkum Korlantas Polri mengatakan, jika naik travel gelap untuk melakukan perjalanan, penumpang sangat dirugikan ketika terlibat kecelakaan.
“Pengalaman kami di lapangan, setiap ada kecelakaan, yang bersangkutan seharusnya mendapatkan hak asuransi jika naik kendaraan umum. Namun kalau naik angkutan ilegal, mereka tidak mendapatkan hak (asuransi),” ucap Dod
Sepanjang 2021, Dishub DKI Jakarta Jaring 151 Kendaraan yang Dijadikan Angkutan Ilegal
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
YLKI: Eksistensi Angkutan Ilegal karena Adanya Demand dari Masyarakat
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dua Model Angkutan Umum Ilegal dan Kerugian buat Penumpang
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.