Kabareskrim: Tindak Tegas Hoaks Penanganan Covid-19
Kabareskrim: Tindak Tegas Hoaks Penanganan Covid-19 Jakarta-Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid-19. Hal tersebut disampaikan Agus Andrianto kepada jajaran, dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021). “Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri, tetapi jika yang berkait...
Source: dnaberita.com