PPKM Darurat, Wajib Masker 3 Lapis saat Perjalanan dan Dilarang Ngobrol
PPKM Darurat, Wajib Masker 3 Lapis saat Perjalanan dan Dilarang Ngobrol Pesawat Garuda Indonesia dan Lion Air, di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan Minggu (11/6). - JIBI/Paulus Tandi Bone 04 Juli 2021 05:47 WIB News Share : Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan merilis SE Satgas No. 14/ 2021, tentang syarat perjalanan selama PPKM yang mulai berlaku hari ini, 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Salah satu dari aturan tersebut yakni pengetata...
Source: harianjogja.com