Pemerintah-DPR Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2022, Ini Rinciannya kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemerintah Anggarkan Rp 8 Triliun untuk Bantuan Subsidi Upah, Ini Kriteria Penerimanya Komentar:
Kompas.com - 22/07/2021, 08:29 WIB Bagikan:
KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan akan mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan subsidi upah (BSU) periode 2021.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam siaran pers biro humas Kemenaker pada Rabu (21/7/2021) mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk BSU sebesar Rp 8 triliun.
Adapun jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai 8.000.000 orang buruh atau pekerja.
“Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,” jelas Menaker Ida.
Besaran BSU yang akan diberikan kepada masing-masing buruh atau pekerja adalah Rp 1.000.000 yang akan diberikan sekaligus melalui transfer bank.
Beli Laptop Buatan Lokal, Pemerintah Anggarkan Rp 17 Triliun kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.