Cegah Covid-19 di Lapas, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kemenumham Sulsel Harun Sulianto kembali mengingatkan jajarannya untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat
Rabu, 7 Juli 2021 09:03 Editor:
MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kemenumham SulselHarun Sulianto memberi pengarahan penanganan Covid-19 bagi Kalapas, dan Karutan secara daring, dari lapas Makassar, Selasa (06/07/2021).
Kakanwil Harun kembali mengingatkan jajarannya untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar warga binaan dan pegawai tidak tertular covid-19.
”Lakukan dengan langkah nyata dan awasi secara ketat, agar seluruh petugas dan warga binaan selalu memakai masker,” pinta Harun.
Harun minta agar selalu mengecek alat pengukur suhu badan/alat cuci tangan, jaga kualitas makanan wargabinaan, hindari kerumunan, tetap jaga jarak aman, tingkatkan imunitas dengan olahraga dan pemberian vitamin, terus koordinasi dengan gugus tugas covid 19 dan aparat k
SE Kemenag Pusat, Salat Idul Adha di Wilayah Zona Merah Ditiadakan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
JAKARTA - Setelah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, pemerintah juga memperpanjang PPKM Mikro mulai hari ini. PPKM Mikro Tahap XII yang difokuskan pada daerah-daerah di luar Pulau Jawa dan Bali.
Apabila dibandingkan kondisi Provinsi di Pulau Jawa dan Bali dengan Provinsi di pulau-pulau lainnya, jumlah kasus aktif di 6 Provinsi di Pulau Jawa sebanyak 239.555 kasus atau 77,28% dari total kasus aktif nasional sebesar 309.999 kasus per 5 Juli 2021.
Ada 5 Provinsi dengan yang memiliki jumlah kasus aktif terbesar dan di atas 10 ribu kasus, yakni DKI Jakarta 91.458 kasus, Jawa Barat 70.596 kasus, Jawa Tengah 43.110 kasus, DI Yogyakarta 14.166 kasus, dan Jawa Timur sebanyak 11.885 kasus.
PPKM Mikro Diperpanjang untuk seluruh Kabupaten/ Kota di Luar Jawa, dan Diperketat 43 Kabupaten/Kota
etelah pada 3 Juli 2021 dimulai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, maka mulai 6 Juli 2021 esok (sesua
Selasa, 6 Juli 2021 10:26 Editor:
TRIBUNJABAR.ID - “Kesepuluh Provinsi dengan Risiko Tinggi di Luar Jawa-Bali tersebut diukur dari parameter: Tingkat BOR lebih dari 65%, dan Jumlah Kasus Aktif di atas 4.000 kasus,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Perpanjangan dan Pengetatan Pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual di Jakarta, Senin (5/7).
Setelah pada 3 Juli 2021 dimulai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, maka mulai 6 Juli 2021 esok (sesuai periodisasi tahapan PPKM Mikro), akan dimulai PPKM Mikro Tahap XII yang difokuskan pada daerah-daerah di luar Pulau Jawa dan Bali.
Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro di Luar Jawa, 10 Provinsi Punya Risiko Tinggi
Diperbarui 06 Jul 2021, 09:00 WIB
16
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melanjutkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada daerah di luar Pulau Jawa dan Bali mulai 6 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Hal ini melengkapi PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali yang telah berlaku sejak 3 Juli 2021.
Apabila dibandingkan kondisi Provinsi di Pulau Jawa dan Bali dengan Provinsi di pulau-pulau lainnya, jumlah kasus aktif di 6 Provinsi di Pulau Jawa adalah 239.555 kasus atau 77,28 persen dari total kasus aktif nasional yang sebesar 309.999 kasus per 5 Juli 2021.
vimarsana © 2020. All Rights Reserved.