Minggu, 18 Juli 2021 13:20 Reporter : Merdeka Salat Jumat di Masjid Istiqlal. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki
Merdeka.com - Masjid Istiqlal,
Jakarta Pusat akan tetap menggelar penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah. Iya tetap menggelar kurban, Kepala Bagian Protokol Humas Masjid Istiqlal, Abu Hurairah saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (18/7).
Dia menyatakan untuk penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban akan dilakukan H+1 Iduladha. Rabu pagi (22/7) sesuai arahan pemerintah, ucapnya.
Selain itu, panitia akan kembali menggunakan kantong plastik sebagai tempat daging hewan kurban. Namun, plastik tersebut ramah lingkungan karena bahan bakunya dari bambu. Iya kita gunakan plastik ramah lingkungan seperti tahun sebelumnya, jelas Abu.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa saat ini tidak diperbolehkan menggelar salat Iduladha di masjid dan lapangan. Hal ini mengingat pemerintah masih menerapkan
PPKM Darurat, Menteri Agama Minta Takbiran dan Salat Idul Adha Dilakukan di Rumah
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Banyak Masyarakat Khawatir Tingginya Kasus Covid-19, Begini Respons Jokowi
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021 - Youtube: Sekretariat Presiden 18 Juli 2021 07:57 WIB News Share :
Harianjogja.com, JAKARTA Presiden Joko Widodo meminta pola komunikasi terkait Covid-19 harus memunculkan optimisme, sehingga tidak terjadi mispersepsi di tengah masyarakat.
Dalam pengantar sebelum Rapat Terbatas Evaluasi PPKM darurat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa saat ini banyak masyarakat yang khawatir terkait berita peningkatan kasus Covid-19, termasuk jumlah kematian yang tinggi setiap harinya.
“Terus terang saja, masyarakat ini khawatir mengenai Covid-19 yang naik terus, kemudian [jumlah] kematian yang tinggi. Kemudian juga yang berkaitan dengan urusan makan, urusan perut ini hati-hati,” katanya dikutip dari akun Youtube resmi Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).
Panduan Sholat Idul Adha di Rumah, Jumlah Jamaah Minimal 4 Orang
Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui Surat Edaran No 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Iba
Minggu, 18 Juli 2021 13:36 Editor:
TRIBUNJAMBI.COM - Umat Islam diminta untuk menjalankan Sholat Idul Adha di rumah masing-masing.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui Surat Edaran No 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Sholat Iduladha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1441H/2021 di wilayah PPKM Darurat.
Sholat Idul Adha di rumah bisa dikerjakan secara sendiri-sendiri atau berjamaah. Edaran ini antara lain mengatur terkait dengan peniadaan sementara kegiatan peribadatan di rumah ibadah. Artinya, di rumah-rumah ibadah tidak dilakukan kegiatan yang menghadirkan jemaah di masa PPKM Darurat ini, kata Menag di Jakarta, Jumat (16/7/2021), dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu
Sederet Imbauan Jelang Idul Adha 2021 di Tengah Pandemi Covid-19
Diperbarui 18 Jul 2021, 14:02 WIB
17
Pegawai pemerintahan Wali Kota Tangerang Selatan melaksanakan salat Idul Adha 1441 H di Masjid Al I tishom, Kompleks Wali Kota Tangerang Selatan, Jumat (31/7/2020). Salat menerapkan physical distancing atau jaga jarak untuk mengantisipasi penularan COVID-19. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah imbauan dikeluarkan jelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada Selasa 20 Juli 2021. Imbauan ini dikeluarkan mengingat kasus Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi.
Salah satunya disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. Surat edaran ini berlaku pada 18 hingga 25 Juli 2021.
vimarsana © 2020. All Rights Reserved.