Dear Nasabah, Tarik Tunai di ATM Bisa Rp20 Juta Mulai Hari Ini : Okezone Economy
JAKARTA - Tarik tunai di ATM bisa Rp20 juta per hari mulai diberlakukan hari ini. Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian batas maksimal penarikan uang tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip. Perlu diingat, aturan ini bersifat sementara dan berlaku sejak 12 Juli 2021 sampai dengan 30 September 2021. Adapun detail penyesuaian batas penarikan tunai tersebut adalah sebagai berikut: - Menaikkan batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM dari Rp15 j...
Jakarta Raya Department Communication Erwin Enforcement Restriction Activities Society Pull Cash Jakarta Pull Automated Teller Machine
Source: okezone.com