Penyeberangan dari dan ke Jawa-Bali Kembali Diperketat
Rabu, 21 Juli 2021 08:44 WIB Waktu Baca 1 menit A A A Pengaturan Font JAKARTA - Selama periode libur Idul Adha, Pemerintah kembali memperketat syarat perjalanan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah, termasuk pengguna jasa penyeberangan dari dan ke Pulau Jawa dan Pulau Bali. Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menyampaikan bahwa pada periode libur Idul Adha yang bersamaan dengan masa PPKM Darurat, ASDP mengimbau agar masyar...
Source: koran-jakarta.com