BKSDA Jateng Lepasliarkan Kukang Jawa di Hutan Alam Temanggung
Kukang Jawa tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat dan barang bukti tindak pidana konservasi hayati yang ditangani oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jateng yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Central Java Jawa Tengah Jakarta Raya Regional Police Java Directorate Regional Police Central Java Regional Police Central Java
Source: harianterbit.com