ASN DKI Jakarta Dilarang ke Luar Daerah dan Cuti Selama Pandemi Virus Corona, Kecuali Alasan Ini
Pemprov DKI Jakarta melarang ASN cuti atau keluar daerah selama masa pandemi. ASN yang bandel, diberi hukuman disiplin.
Rabu, 30 Juni 2021 08:47
Penulis: Suprapto
Pemprov DKI Jakarta batasi mobilitas ASN bepergian ke luar daerah dan cuti selama masa pandemi Virus Corona Surat Edarah Larangan ASN Cuti dan Ke Luar Daerah Cuti ASN selama masa pandemi Virus Corona diberikan selektif ASN larang SE Kepala BKD DKI diberi hukuman disiplin
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA Pemprov DKI membatasi Aparatur Sipil Negara (ASN) bepergian ke luar daerah dan cuti selama mada pandemi Virus Corona (Covid-19).