📰 Letter Reference News
Letter Reference News Today
Fast, Ad-Free News Updates
Stay updated with breaking news from Letter Reference. Real-time updates on events, politics, business and more.
July 24, 2021
Selama PPKM Darurat, Trafik Penumpang Bandara Ngurah Rai Anjlok Hingga 85 Persen Dimana pada periode 3-23 Juni 2021 tercatat sebanyak 317.846 penumpang, atau rata-rata harian sebanyak 15.892 penumpang. Sabtu, 24 Juli 2021 14:06 Penulis: Bandara Ngurah Rai Implementasikan Ketentuan Perjalanan Sesuai Aturan PPKM Darurat TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa-Bali mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 kemudian diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendat...
July 21, 2021
Ini Syarat dan Ketentuan Calon Penumpang KA Jarak Jauh untuk Keberangkatan 20-25 Juli 2021 Pelanggan dengan kepentingan mendesak dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan perjalanan Rabu, 21 Juli 2021 08:04 Penulis: SURYA.CO.ID, KEDIRI - Pada masa Libur Idul Adha 1442 H yaitu mulai keberangkatan 20 - 25 Juli 2021, perjalanan Kereta Api Jarak Jauh hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan yang bekerja di sektor esensial dan kritikal serta untuk kepentingan mendesak. “Aturan tersebut men...
July 20, 2021
Libur Idul Adha, PT KAI Daop 1 Jakarta Batasi Keberangkatan Kereta Api Jarak Jauh Diperbarui 20 Jul 2021, 07:22 WIB 16 Penambahan Perjalanan KA Jarak jauh: Kereta jarak jauh tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (10/7/2020). PT KAI telah mengoperasikan lima perjalanan kereta jarak jauh untuk tujuan Bandung, Cirebon, dan Surabaya mulai Jumat 10 Juli 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani) Liputan6.com, Jakarta Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, pihaknya selalu berkomitmen...
July 20, 2021
Libur Iduladha 1442 H, KA Jarak Jauh hanya untuk Perjalanan Esensial, Kritikal, dan Mendesak Pada masa libur Iduladha, perjalanan KA Jarak Jauh hanya diperbolehkan untuk pelanggan dengan usia di atas 18 tahun. Selasa, 20 Juli 2021 08:39 Editor: Ilustrasi TRIBUNJOGJA.COM - Pada masa Libur Iduladha 1442 H yaitu mulai keberangkatan 20 sampai 25 Juli 2021, perjalanan Kereta Api (KA) Jarak Jauh hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan yang bekerja di sektor esensial dan kritikal serta untuk ...
July 20, 2021
Selasa, 20 Juli 2021 07:46 Reporter : Merdeka Kereta lokal Daop 6 Yogyakarta. Istimewa Merdeka.com - PT KAI Daop 1 Jakarta mengoperasionalkan 4 sampai dengan 6 kereta api jarak jauh dari Stasiun Gambir maupun dari Stasiun Pasarsenen selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021. Sementara operasional kereta api jarak jauh pada masa pandemi sebelum PPKM Darurat berkisar 8 sampai dengan 10 setiap harinya. Pembat...
July 19, 2021
Pelanggan dari sektor kritikal dan esensial harus menunjukkan: 1. Surat Tanda Registrasi Pekerja, atau 2. Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat, atau 3. Surat Tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik. Sedangkan yang dimaksud dengan Kepentingan Mendesak yaitu pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarg...
July 19, 2021
Mulai Besok, Naik Kereta Api Jarak Jauh Harus Usia di Atas 18 Tahun dan Penuhi Syarat-syarat Berikut Mulai besok, Selasa (20/7/2021) perjalanan Kereta Api (KA) jarak jauh hanya diperbolehkan untuk pelanggan dengan usia di atas 18 tahun. Senin, 19 Juli 2021 12:42 Editor: tribun jatim/fikri firmansyah Calon penumpang kereta api (KA) di Stasiun Gubeng Surabaya. Mulai besok (20/7/2021) penumpang kereta api jarak jauh hari berusia di atas 18 tahun. SURYA.CO.ID – Mulai besok, Selasa (20/7/2...
July 19, 2021
Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah yaitu mulai keberangkatan 20 sampai 25 Juli 2021, perjalanan Kereta Api Jarak Jauh hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan yang bekerja di sektor esensial dan kritikal serta untuk kepentingan mendesak. “Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Co...