Keluarga Jenazah Covid-19 di Penajam Paser Utara Boleh Ikut Pemulasaran dan Proses Pemakaman
Pemakaman terhadap jenazah pasien kasus positif Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Jumat, 23 Juli 2021 08:44
Penulis:
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi petugas pemakaman Covid-19. Pemakaman terhadap jenazah pasien kasus positif Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sudah dapat dimakamkan sesuai daerah domisili asal jenazah.
Pemerintah daerah Penajam Paser Utara telah mengeluarkan kebijakan tersebut beberapa pekan lalu.
Sebelumnyam sejak awal pandemi Covid-19 Pasien Covid-19 yang meninggal dunia harus dimakamkan di pemakaman terpadu di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
Pemakaman tersebut khusus untuk jenazah terkonfirmasi maupun kasus suspek Covid-19.
Pembangunan RSUD Penajam 4 Lantai Telan Anggaran Rp 193 M, Dinas PUPR Harapkan DAK
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
UPDATE Kasus Dugaan Korupsi Chamber Roda 4 Milik Pemkab PPU, Kejati Limpahkan ke Kejari
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jadwal Transfer THR untuk Honorer di Penajam Paser Utara, Pemkab Kucurkan Rp 3,45 Miliar
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.