vimarsana.com

Latest Breaking News On - Management debt ministry - Page 1 : vimarsana.com

Ketua Banggar DPR: Utang Pemerintah Meningkat, Tidak Perlu Panik

Tribunnews.com Meningkatnya utang pemerintah tidak perlu direspon secara berlebihan apalagi panik karena masih dalam posisi aman. Senin, 28 Juni 2021 07:55 WIB Ketua Banggar DPR MH Said Abdullah  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah mengatakan meningkatnya utang pemerintah tidak perlu direspon secara berlebihan apalagi panik. Pasalnya, angka utang ini masih dalam posisi aman, jauh dari batas atas yang digariskan oleh Undang-Undang (UU) No 17 tahun 2003  yaitu sebesar 60% Produk Domestik Bruto (PDB). “Saya kira pemerintah dimanapun tidak akan mau terbelit utang dan mewariskan utang kepada generasi berikutnya hingga menjadi beban yang tidak tertanggungkan,” ujar Said Abdullah di Jakarta, Senin (28/6/2021). 

Soal Utang Pemerintah Naik, Ketua Banggar DPR Minta Masyarakat Tak Panik

Senin, 28 Juni 2021 09:49 Reporter : Dwi Aditya Putra Utang. ©Shutterstock Merdeka.com - Kementerian Keuangan melaporkan, posisi utang Pemerintah Indonesia pada akhir Mei 2021 mencapai Rp 6.418 triliun, dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 40,49 persen. Meski posisi utang mengalami kenaikan, namun rasio utang terhadap PDB pada Mei lalu tercatat lebih rendah dibanding April 2021 yang sebesar 41,28 persen. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah meminta kepada semua pihak agar tidak perlu merespon secara berlebihan apalagi panik atas meningkatnya utang pemerintah. Sebab, angka utang ini masih dalam posisi aman, jauh dari batas atas yang digariskan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu sebesar 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB).

Utang Pemerintah Tembus Rp 6 000 T, Ketua Banggar DPR Minta Jangan Panik

Utang Pemerintah Tembus Rp 6.000 T, Ketua Banggar DPR Minta Jangan Panik Diperbarui 28 Jun 2021, 10:45 WIB 16 Utang Pemerintah (Liputan6.com/Triyasni) Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan melaporkan, posisi utang Pemerintah Indonesia pada akhir Mei 2021 mencapai Rp 6.418 triliun, dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 40,49 persen. Meski posisi utang mengalami kenaikan, namun rasio utang terhadap PDB pada Mei lalu tercatat lebih rendah dibanding April 2021 yang sebesar 41,28 persen. Baca Juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah meminta kepada semua pihak agar tidak perlu merespon secara berlebihan apalagi panik atas meningkatnya utang pemerintah. Sebab, angka utang ini masih dalam posisi aman, jauh dari batas atas yang digariskan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu sebesar 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.