Ivermectin untuk Pasien Covid-19 Tak Boleh Sembarangan & Harus Diawasi Dokter
Obat ivermectin disebut-sebut sebagai obat Covid-19. - www.alodokter.com 03 Juli 2021 08:47 WIB News Share :
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian kesehatan (Kemenkes) menegaskan Ivermectin dapat diberikan sebagai bagian dari terapi pada pasien positif Covid-19. Namun, penggunaan obat itu harus di bawah pengawasan dokter.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, pemberian obat itu mesti di bawah pengawasan dokter untuk terapi pasien positif Covid-19.
“Obat itu bisa diberikan selama di bawah pengawasan dokter,” kata Nadia melalui pesan tertulis, Jumat (2/7/2021).
Nadia menambahkan, pihaknya mendorong penggunaan obat Ivermectin sesuai dengan indikasi medis yang dialami oleh pasien terkait.
Kemenkes: Ivermectin untuk Pasien Covid-19 Harus Diawasi Dokter
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tak Boleh Sembarangan, Kemenkes: Ivermectin untuk Pasien Covid-19 Harus Diawasi Dokter
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.