Ivermectin untuk Pasien Covid-19 Tak Boleh Sembarangan & Harus Diawasi Dokter
Obat ivermectin disebut-sebut sebagai obat Covid-19. - www.alodokter.com 03 Juli 2021 08:47 WIB News Share :
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian kesehatan (Kemenkes) menegaskan Ivermectin dapat diberikan sebagai bagian dari terapi pada pasien positif Covid-19. Namun, penggunaan obat itu harus di bawah pengawasan dokter.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, pemberian obat itu mesti di bawah pengawasan dokter untuk terapi pasien positif Covid-19.
“Obat itu bisa diberikan selama di bawah pengawasan dokter,” kata Nadia melalui pesan tertulis, Jumat (2/7/2021).
Nadia menambahkan, pihaknya mendorong penggunaan obat Ivermectin sesuai dengan indikasi medis yang dialami oleh pasien terkait.
DPRD Kota Jogja Gelar Vaksinasi Massal untuk 3 000 Warga
harianjogja.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianjogja.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dukung PPKM Darurat, AirAsia Hentikan Penerbangan Sebulan Penuh
harianjogja.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianjogja.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Klaster Anak Covid-19 Naik, Pemkot Bekasi Pertimbangkan Lagi Sekolah Tatap Muka
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.