vimarsana.com

Latest Breaking News On - Million so - Page 1 : vimarsana.com

Kenaikan Batas Penarikan Uang tunai di ATM Mulai Berlaku Hari Ini, dari 15 Juta Jadi 20 Juta

Kenaikan Batas Penarikan Uang tunai di ATM Mulai Berlaku Hari Ini, dari 15 Juta Jadi 20 Juta Kenaikan Batas Penarikan Uang tunai di ATM Mulai Berlaku Hari Ini, dari 15 Juta Jadi 20 Juta Senin, 12 Juli 2021 11:51 Editor: ATM   BANGKAPOS.COM Mulai hari ini, pemerintah menaikan batas penarikan uang tunai di ATM. Penarikan tunai melalui mesin ATM dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta tiap rekening. Batas maksimal baru pengambilan uang di ATM dalam masa PPKM diterapkan. Untuk warga yang menyimpang uang di ATM dan perlu duit cash dalam jumlah banyak perlu ketahui aturan limit ATM ini. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryanto mengatakan, penyesuaian penarikan dana secara tunai ini berlaku di mesin ATM yang menggunakan teknologi chip.

Pinjaman Online Rp 900 Ribu Jadi Rp 75 Juta Setelah Dua Bulan, Pegawai di Boyolali pun Kerap Diteror

Pinjaman Online Rp 900 Ribu Jadi Rp 75 Juta Setelah Dua Bulan, Pegawai di Boyolali pun Kerap Diteror
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Terlilit Pinjaman Online, Utang Guru Honorer Ini Membengkak dari Rp 3,7 Juta Jadi Rp 206 Juta

Terlilit Pinjaman Online, Utang Guru Honorer Ini Membengkak dari Rp 3,7 Juta Jadi Rp 206 Juta
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.