Penyintas Covid-19 Kini Bisa Vaksin Setelah Satu Bulan Sembuh, Ini Syaratnya
1. Penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 1 (satu) bulan setelah dinyatakan sembuh
Source: merdeka.com