Sat Pol PP Kota Kupang ke Kantor Badan Keuangan Tagih Pembayaran Tambahan Penghasilan
Kebaranian untuk mendatangi Badan keuangan, merupakan akumulasi kekecewaan selama ini.
Rabu, 23 Juni 2021 06:42 Editor: Rosalina Woso
Sat Pol PP Kota Kupang ke Kantor Badan Keuangan Tagih Pembayaran Tamsil
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) mendatangi Badan Keuangan Kota Kupang.
Anggota Sat Pol PP itu menanyakan dana tambahan penghasilan (Tamsil) yang belum dibayarkan pemkot Kupang
Dana Tamsil bagi para PNS di Sat Pol PP belum dibayar selama enam bulan, mulai dari januari hingga hari ini. Besaran Tamsil sebesar Rp 750 per bulan.