Lima Titik Pintu Keluar Masuk Wilayah Kota Kupang Bakal di Jaga Ketat
terjadinya perampasan jenazah pasien Covid-19 akhir-akhir ini membuat Pemkot Kupang lebih melakukan pengamanan ekstra
Selasa, 27 Juli 2021 08:08 Editor:
Lima Titik Pintu Keluar Masuk Wilayah Kota Kupang Bakal di Jaga Ketat
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kota Kupang menjadi salah satu daerah yang akan melakukan pemberlakukan PPKM level IV skala nasional di luar Jawa dan Bali.
Dalam penerapan, Pemkot Kupang akan lebih ketat dan penjagaan berkala di lima titik sebagai pintu keluar masuk ke wilayah Kota Kupang.
Kepala Dinas Perhubungan dan Pelaksana Tugas (Plt) Sat Pol PP Kota Kupang, Bernadinus Mere menyebut pihaknya akan mengoptimalkan penjagaan bersama aparat kepolisian serta TNI selama massa PPKM.
Warga Yang Keluar Kota Kupang & Kembali Lewat 1 Hari Tunjuk Surat Bebas Covid-19, 5 Titik Sekat tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polisi Beri Teguran Keras Warga yang Tidak Taat Protokol Kesehatan
masyarakat kurang peduli tentang pentingnya menjaga Kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.
Senin, 5 Juli 2021 10:15
Penulis:
Polisi Beri Teguran Keras Warga yang Tidak Taat Protokol Kesehatan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS KUPANG,KUPANG Aparat keamanan Polres Kupang Kota dan Satuan polisi pamong Praja serta BPBD Kota Kupang melakukan patroli dalam rangka pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Kupang.
Patroli digelar pada Sabtu 3 Juni 2021) malam pukul 21.30 wita hingga Minggu 4 Juni 2021 subuh.
Patroli PPKM digelar untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kota Kupang.
Patroli dilakukan Tim Satgas Kabagops Polres Kupang Kota AKP Mei Charles Sitepu, S.H, Kasat Intelkam Polres Kupang Kota, AKP Alberto Heru Ponato, S.I.K., M.H., Kasat Sabhara Polres Kupang Kota Iptu David Neto, Kasi Propam Polres Kupang Kota Iptu N. J. Eduard
Sat Pol PP Kota Kupang ke Kantor Badan Keuangan Tagih Pembayaran Tambahan Penghasilan
Kebaranian untuk mendatangi Badan keuangan, merupakan akumulasi kekecewaan selama ini.
Rabu, 23 Juni 2021 06:42 Editor: Rosalina Woso
Sat Pol PP Kota Kupang ke Kantor Badan Keuangan Tagih Pembayaran Tamsil
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) mendatangi Badan Keuangan Kota Kupang.
Anggota Sat Pol PP itu menanyakan dana tambahan penghasilan (Tamsil) yang belum dibayarkan pemkot Kupang
Dana Tamsil bagi para PNS di Sat Pol PP belum dibayar selama enam bulan, mulai dari januari hingga hari ini. Besaran Tamsil sebesar Rp 750 per bulan.
Pemuda yang Dianiaya Anggota Satpol PP Kota Kupang Lapor ke Polisi, Ini Kronologisnya tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.