Buat SKCK dan SIM di Polres Sarolangun Syaratnya Harus Ada Sertifikat Vaksin Covid-19
Berita Sarolangun - Warga Sarolangun ingin membuat SKCK) atau surat izin mengemudi (SIM) syaratnya harus ada sertifikat vaksin Covid-19
Minggu, 27 Juni 2021 14:43
Penulis: Rifani Halim
tribunjambi/rifani halim
Warga ikut vaksin Covid-19 di Polsek Sarolangun. Nanti warga Sarolangun yang ingin membuat SKCK atau SIM syaratnya harus ada sertifikat vaksin Covid-19.
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Untuk warga Kabupaten Sarolangun yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau surat izin mengemudi (SIM) syaratnya harus ada sertifikat vaksinCovid-19.
Saat ini, ratusan warga Kabupaten Sarolangun mengikuti vaksinasi Covid-19 di halaman Polsek Sarolangun.
Polres Sarolangun Minta Masyarakat Berani Melaporkan Tindakan Premanisme
Ia meminta agar masyarakat yang terdampak terhadap premanisme agar melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Senin, 14 Juni 2021 13:51
AKBP Sugeng Wahyudiono kapolres Sarolangun menyatakan, yang menjadi kesusahan pihaknya di Sarolangun termasuk kecamatan Mandiangin. Masyakarat maupun supir cenderung diam.Tidak mau melaporkan, karena mereka menilai sudah lama terjadi dan biasa, hal itu sama dengan yang terjadi di desa Teluk Rendah puluhan tahun terjadi, kata Kapolres, Senin (24/6/2021).
Ia meminta agar masyarakat yang terdampak terhadap premanisme agar melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Jika supir memiliki kendala waktu untuk melaporkan kejadian yang terjadi, kapolres meminta agar yang terdampak bergantian melaporkan tindakan pungutan liar.