Mulai Hari Ini PT KAI Minta Penumpang Antarkota Tunjukkan Kartu Vaksinasi, Aturan Semakin Ketat
Penumpang PT KAI sekarang ini diminta menunjukkan bukti kartu vaksinasi. Ini merupakan syarat dari aturan PPKM Darurat
Senin, 12 Juli 2021 12:07
Penulis:
Tribun Medan/Septrina Ayu Simanjorang
Penumpang KA Bandara di Stasiun Kereta Api Bandara Medan beberapa waktu lalu. PT Railink akan melakukan penyesuaian jadwal perjalanan KA Bandara Kualanamu-Medan dari 10 perjalanan menjadi 20 perjalanan perhari.
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut mulai hari ini, Senin (12/7/2021), akan meminta penumpang antarkota untuk menunjukkan kartu vaksinasi.
Adapun kartu vaksin ini dapat berupa e-sertifikat maupun bukti vaksin elektronik lainnya yang menyatakan telah disuntik vaksin minimal vaksin dosis pertama.
Inmendagri tanpa istilah darurat tidak buat suasana mencekam antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Berau Jalankan PPKM Darurat, Bupati Sri Juniarsih Beber Tempat Ibadah tak Ditutup
Kabupaten Berau kini menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Minggu, 11 Juli 2021 13:59
Penulis:
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
PPKM DARURAT - Unsur Forkopimda Kabupaten Berau melakukan rapat untuk menerapkan PPKM Darurat di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu (11/7/2021).
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kabupaten Berau kini menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Demikin dibeberkan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih kepada TribunKaltim.co saat dijumpai di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu (11/7/2021).
Atas hal itu, Forkopimda Kabupaten Berau telah menerbitkan beberapa aturan terbaru.
Bupati Berau, Sri Juniarsih yang memimpin langsung rapat pertemuan menjelaskan bahwa wilayah Kabupaten Berau ditetapkan sesuai dengan kategori situasi pandemi Covid-19.
PPKM Mikro di Banten Diperpanjang Jumat, 09 Juli 2021 06:30 WIB
Waktu Baca 2 menit
Petugas kepolisian memutarbalikkan kendaraan yang akan melintas di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (5/7/2021).
A A A Pengaturan Font Provinsi Banten kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro untuk menekan lonjakan dan penularan Covid-19.
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro sejak 6 hingga 20 Juli 2021. Langkah ini dilakukan seiring dengan tingginya angka penularan Covid-19 di Provinsi Banten dalam beberapa pekan terakhir.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 yang ditujukan kepada Kepal
DAFTAR Aturan di Mal hingga Tempat Kerja Selama PPKM Mikro Batam hingga 20 Juli 2021 tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.