Serda A dan Prada V Jadi Tersangka - Tribun Jateng
Serda A dan Prada V Jadi Tersangka TNI Angkatan Udara (AU) menetapkan Serda A dan Prada V sebagai tersangka pelaku kekerasan terhadap seorang warga di Merauke. Kamis, 29 Juli 2021 07:54 Editor: Serda D dan Prada V yang melakukan penganiayaan terhadap warga Merauke, Steven, pada Senin (26/7/2021). TRIBUNJATENG.COM, PAPUA -- TNI Angkatan Udara (AU) menetapkan Serda A dan Prada V sebagai tersangka pelaku kekerasan terhadap seorang warga di Merauke. Keduanya ditetapkan tersangka karena mela...
Central Java Jawa Tengah Papua Force Head Office Lighting Force Air Marsma Sergeant Group Commission Meutya
Source: tribunnews.com