KPK Diminta Terbuka soal Malaadministrasi Proses Alih Status Pegawai Komentar:
Kompas.com - 22/07/2021, 05:00 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap terbuka dalam menanggapi temuan Ombudsman soal malaadministrasi proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Selain KPK, Arsul juga meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki sikap yang sama. Kami di DPR meminta agar KPK maupun Kementerian/Lembaga terkait, khususnya Kemenpan RB dan BKN, untuk menyikapi dengan pikiran terbuka terhadap temuan Ombudsman RI, kata Arsul, saat dihubungi
Kompas.com, Rabu (21/7/2021).
Hal Penting Saat Jalani Isolasi Mandiri: Ada Oxymeter, Sudah Tes Swab dan Foto Thorax
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
4 dari 9 Parpol Anggota Koalisi Papua Bangkit Usulkan 12 Nama Cawagub Papua Pengganti Klemen Tinal
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Siapkan Ini Saat Akan Jalani Isolasi Mandiri: Ada Oxymeter, Sudah Tes Swab dan Foto Thorax
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.