Hukum Tak Shalat Jumat Diganti dengan Shalat Dzuhur yang Diserukan MUI di Daerah Rawan Covid-19
Hukum Tak Shalat Jumat Diganti dengan Shalat Dzuhur yang Diserukan MUI di Daerah Rawan Covid-19 Berikut ini hukum mengganti shalat Jumat dengan Shalat Dzuhur yang diserukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama masa Pandemi Covid-19. Jumat, 9 Juli 2021 10:43 Editor: surya.co.id/ahmad zaimul haq Sholat Jumat di Masjid Nasional Al Akbar, Jumat (20/3/2020), di tengah wabah virus Corona (Covid-19). Kini, MUI menyerukan agar warga di daerah rawan Covid-19 tak sholat jumat di masjid. SURYA.CO....
Source: tribunnews.com