Langgar PPKM Darurat, Area Kuliner di 2 Pasar di Kota Tangerang Ditutup hingga 20 Juli Komentar:
Kompas.com - 05/07/2021, 06:36 WIB Bagikan:
TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, menutup area kuliner di dua pasar di Kota Tangerang mulai Senin (5/7/2021) hingga 20 Juli 2021.
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan, dua area kuliner yang ditutup itu terdapat di Pasar Lama, Kecamatan Tangerang, dan Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh.
Penutupan dilakukan usai pemkot, kepolisian, dan instansi lain, melakukan sidak (inspeksi mendadak) di dua lokasi itu dalam rangka penegakkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada hari Minggu kemarin.
Para pedagang di Pasar Lama dan Pasar Sipon diharuskan menutup lapak mereka hingga 20 Juli 2021, hari terakhir penerapan PPKM.
15 Warkop di Ponorogo Ditertibkan karena Nekat Buka Malam dan Bikin Kerumunan
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPKM Darurat, Kepolisian Sekat Total 200 Kendaraan di Jatiuwung Kota Tangerang
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.