Langgar PPKM Darurat , 7 PKL dan Dagangannya di Diangkut Polisi Komentar:
Kompas.com - 05/07/2021, 07:46 WIB Bagikan:
TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota, Banten, menindak tujuh pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Minggu (5/7/2021).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan, polisi menindak para pedagang karena beroperasi hingga pukul 23.00 WIB pada hari Minggu kemarin. Di antara mereka, ada juga yang masih melayani pengunjung makan di tempat.
Berdasarkan PPKM darurat, pedagang makanan hanya diizinkan beroperasi sampai pukul 20.00 WIB dan pengunjung dilarang makan di tempat.
Polisi bersama sejumlah petugas dari instansi terkait terpaksa mengangkut tujuh PKL itu ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang dan menyita peralatan dagangan mereka.
Langgar PPKM Darurat, Area Kuliner di 2 Pasar di Kota Tangerang Ditutup hingga 20 Juli Komentar:
Kompas.com - 05/07/2021, 06:36 WIB Bagikan:
TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, menutup area kuliner di dua pasar di Kota Tangerang mulai Senin (5/7/2021) hingga 20 Juli 2021.
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan, dua area kuliner yang ditutup itu terdapat di Pasar Lama, Kecamatan Tangerang, dan Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh.
Penutupan dilakukan usai pemkot, kepolisian, dan instansi lain, melakukan sidak (inspeksi mendadak) di dua lokasi itu dalam rangka penegakkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada hari Minggu kemarin.
Para pedagang di Pasar Lama dan Pasar Sipon diharuskan menutup lapak mereka hingga 20 Juli 2021, hari terakhir penerapan PPKM.
Jakarta Berlakukan Surat Khusus bagi Pekerja Selama PPKM Darurat Komentar:
Kompas.com - 05/07/2021, 07:20 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYATAnggota Polisi memeriksa identitas pengendara sepeda motor saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 - 20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Akun Instagram Pemprov DKI Jakarta
@dkijakarta menyebutkan, STRP berfungsi sebagai tanda identitas selama bekerja di masa PPKM darurat. Adapun beberapa kelompok pekerja yang diperbolehkan mengajukan SRTP yaitu:
Pemberlakuan PPKM Mikro, Sejumlah Ruas Jalan di Kota Tangerang Ditutup liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.