Jakarta Berlakukan Surat Khusus bagi Pekerja Selama PPKM Darurat Komentar:
Kompas.com - 05/07/2021, 07:20 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYATAnggota Polisi memeriksa identitas pengendara sepeda motor saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 - 20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Akun Instagram Pemprov DKI Jakarta
@dkijakarta menyebutkan, STRP berfungsi sebagai tanda identitas selama bekerja di masa PPKM darurat. Adapun beberapa kelompok pekerja yang diperbolehkan mengajukan SRTP yaitu:
Syarat Masuk Jabodetabek dan Melewati Pos Penyekatan Selama PPKM Darurat Jawa-Bali
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Aturan PPKM Darurat: Dokumen Wajib yang Perlu Dibawa untuk Keluar Masuk Jakarta
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.