Kuasa Hukum Berharap Eks Mensos Juliari Dituntut secara Adil Rabu, 28 Juli 2021 | 11:31 WIB Oleh : Fana S Suparman / LES
Maqdir Ismail. (Foto: Antara)
Jakarta, Beritasatu.com -Maqdir Ismail, kuasa hukum mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan tuntutan yang adil terhadap kliennya. Diketahui, Pengadilan Tipikor Jakarta mengagendakan sidang pembacaan surat tuntutan oleh Jaksa Penuntut kepada Juliari yang merupakan terdakwa perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek, pada Rabu (28/7/2021). Tentu dengan harapan Pak Juliari Peter Batubara akan dituntut secara adil, kata Maqdir dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).
Maqdir mengeklaim, selama proses persidangan, dakwaan jaksa terkait penerimaan Rp 14,7 miliar terhadap kliennya terbantahkan. Uang Rp 14,7 miliar itu disebut Jaksa diterima Juliari melalui Matheus Joko Santoso selaku pejabat pemb