Keputusan 3 Menteri, PWI Sumut: Kita Sudah Bebas Dari Momok Pers
MEDAN, Waspada.co.id - Keputusan bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung serta Kapolri tentang pedoman implementasi Pasal 27 ayat (1), (2), (3) dan (4), Pasal 28 ayat (2), Pasal 29 dan Pasal 36 UU ITE, patut disyukuri. "Ini era baru dan pantas kita apresiasi dengan adanya format baru tentu sebagai lembaga pers pantas mensyukurinya," kata […]
North Sumatra Sumatera Utara Indonesia General Decision Minister Minister Communication Prosecutor Grand
Source: waspada.co.id