Klaim Produk Mampu Tangkal Corona, Perusahaan Pakaian Olahraga Didenda Rp 53 Miliar
Diperbarui 27 Jul 2021, 07:00 WIB
21
Ilustrasi Pengadilan. (Freepik)
Liputan6.com, Jakarta Salah satu perusahaan pakaian olahraga di Australia Lorna Jane dikenakan denda sebesar 5 juta Dolar Australia atau setara dengan Rp 53,4 miliar setelah mengklaim jika produknya mampu mencegah dan menghentikan penyebaran Corona Covid-19.
Sebelumnya, Lorna Jane diketahui telah mempromosikan bahwa produk pakaiannya tersebut menggunakan teknologi inovatif yang disebut LJ Shield.
Baca Juga
Fungsinya untuk mencegah transfer semua parasit. Kemudian seorang hakim merespon atas klaim tersebut dan mengatakan bahwa perusahaan Lorna Jane itu eksploitatif, menyesatkan, dan berpotensi bahaya.
Pada akhirnya, Lorna Jane pun mengaku dan menerima putusan pengadilan tersebut. Perusahaan menyatakan bahwa mereka telah disesatkan pemasoknya sendiri.
Apresiasi adalah Penghargaan dan Penilaian terhadap Sesuatu, Pahami dari Contohnya
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jaga Cairan Tubuh Saat Puasa dengan Jus Buah
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Top 3 Berita Hari Ini: TMII Resmi Diambil Alih Pemerintah, Bakal Jadi Apa?
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.